Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gibran: Enggak Masalah, Kami Mengikuti Arahan Pusat

Rabu, 18 Agustus 2021 – 19:26 WIB
Gibran: Enggak Masalah, Kami Mengikuti Arahan Pusat - JPNN.COM
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (ANTARA/Aris Wasita)

jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka mengatakan tidak masalah dengan penurunan tarif tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk mendeteksi penularan Covid-19. 

Gibran menyatakan bahwa Pemerintah Kota Surakarta mengikuti arahan pemerintah pusat soal penurunan tarif tes RT-PCR tersebut. 

“Enggak masalah, kami ikuti arahan dari pusat,” kata Gibran Rakabuming Raka di Solo, Rabu (18/8).

Berdasar Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali Rp 525 ribu, di wilayah Jawa-Bali Rp 495 ribu, jauh lebih rendah dari tarif pemeriksaan yang sebelumnya di kisaran Rp 900 ribu-Rp 1 juta.

Gibran mengatakan Pemerintah Kota Surakarta juga berencana menambah laboratorium guna mempercepat pelaksanaan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan virus corona sehingga hasilnya bisa diketahui dalam waktu 1 X 24 jam, tidak sampai berhari-hari.

"Ya kalau instruksinya dipercepat, kami akan tambah (laboratorium)," ujar putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta Siti Wahyuningsih mengatakan bahwa selama ini hasil pemeriksaan spesimen untuk mendeteksi penularan Covid-19 tidak bisa diketahui dalam waktu cepat antara lain karena laboratorium harus memeriksa banyak sampel.

"Sebetulnya pemeriksaan sendiri hanya membutuhkan waktu dari dua sampai enam jam, tetapi karena banyak yang harus diperiksa sehingga (hasil) keluarnya lama," paparnya.

Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak masalah dengan penurunan tarif RT-PCR, dan Pemkot Surakarta akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait hal tersebut. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News