Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gibran: Kalau Ini Salah, Saya Mohon Petunjuk dan Arahan Mendagri

Selasa, 16 November 2021 – 21:12 WIB
Gibran: Kalau Ini Salah, Saya Mohon Petunjuk dan Arahan Mendagri - JPNN.COM
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. ANTARA/Aris Wasita

jpnn.com, SURAKARTA - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dituding melanggar aturan karena merangkap jabatan.

Menanggapi beredarnya isu tersebut, putra sulung Presiden Jokowi itu tidak menampik pernah menjabat sebagai komisaris utama.

Namun, dirinya sudah tidak aktif di perusahaan tersebut semenjak mencalonkan sebagai wali kota surakarta.

"Saya sudah lama sekali tidak aktif, yang aktif itu Kaesang. Sudah diurus Kaesang dan beberapa patner," tegasnya.

Gibran pun mengakui statusnya sebagai pemegang saham perusahaan swasta.

Namun, dia meyakini hal itu sah-sah saja bagi seorang kepala daerah.

"Kalau itu menyalahi aturan, saya mohon petunjuk dan arahan dari menteri dalam negeri," lanjutnya.

Gibran pun berkilah bahwa pencabutan statusnya sebagai komisaris utama hanya terhambat urusan administrasi.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dituding melanggar aturan karena merangkap jabatan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News