Gibran Rakabuming dan Fondasi Kota Solo yang Berkesinambungan
Oleh: Wakil Ketua DPD KNPI Cilegon Ahmad Haryanijpnn.com - Tata kelola dan pembangunan kota adalah dua aspek krusial dalam membentuk identitas dan kualitas suatu kota. Konsep tata kelola merujuk pada proses pengambilan keputusan, struktur kelembagaan, serta mekanisme kontrol yang mempengaruhi cara suatu kota dikelola dan berkembang.
Sementara pembangunan kota menyoroti proses perencanaan, pengembangan infrastruktur, serta peningkatan kualitas kehidupan penduduk di dalamnya.
Dalam konteks tata kelola, prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat menjadi inti utama.
Pendekatan partisipatif dalam pengambilan keputusan penting untuk menciptakan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengelolaan kota.
Menurut Sumarto (2003) dalam bukunya berjudul Inovasi, partisipasi, dan good governance, salah satu karakteristik dari good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik atau kepemerintahan yang baik adalah partisipasi.
UNDP mengartikan partisipasi sebagai karakteristik pelaksanaan good governance adalah keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya.
Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan bersosialisasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif.
Pembangunan kota membutuhkan pendekatan yang holistik, tidak hanya terfokus pada infrastruktur fisik tetapi juga melibatkan aspek-aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.