Giliran 53 Anggota DPD RI Beri Jaminan
Minta Bibit-Chandra DitangguhkanSenin, 02 November 2009 – 15:34 WIB
Pernyataan sikap tersebut dikemukakan anggota DPD Muhammad Asri Anas saat mendatangi gedung KPK, Senin (2/11). Anas mengklaim 53 anggota yang mendukung itu setara dengan dukungan dari 200 juta penduduk Indonesia. Dengan kata lain, meski kurang dari total jumlah 132 anggota DPD, Anas meyakini jumlah itu sudah bisa mengatasnamakan DPD secara keseluruhan. "Ini dukungan spontan anggota DPD," ucap Anas, saat ditanya kenapa jumlah yang mendukung hanya sedikit.
Menurut dia, jika DPD memiliki kewenangan seperti DPR, mungkin tak hanya sebatas pernyataan tapi langsung membentuk panitia khusus atau pansus. "Kita sepakat memberantas korupsi, tapi bukan memberantas KPK," tambahnya. Sebagai dukungan moril, selain menyerahkan pernyataan sikap, Anas beserta 3 rekannya yang lain memberikan bunga mawar putih kepada unsur pimpinan KPK.(pra/JPNN)