Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Giliran Fuad Amin Dieksekusi

Jumat, 29 Juli 2016 – 20:23 WIB
Giliran Fuad Amin Dieksekusi - JPNN.COM
Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Fuad merupakan terpidana suap PT MKS, pemotongan realisasi anggaran SKPD 10 persen dari penerimaan, dan penempatan CPNS serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Hari ini (29/7) sekitar pukul 13.00 telah dilakukan eksekusi terhadap Fuad Amin Imron," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (29/7).

Fuad dieksekusi setelah hukumannya berkekuatan hukum tetap. Dia akan menghuni Lapas Sukamiskin bersama para koruptor lainnya selama 13 tahun.

MA menghukum Fuad Amin 13 tahun penjara, denda  Rp 5 miliar subsider satu tahun kurungan. Hak politiknya juga dicabut selama lima tahun terhitung setelah dia selesai menjalani masa hukuman. MA menyatakan Fuad. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Fuad merupakan terpidana

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News