Giliran Hamid Awaluddin Diperiksa
Menkeu : Uang Sisminbakum Milik NegaraSabtu, 22 November 2008 – 01:26 WIB
Pria kelahiran Pare-Pare itu menjelaskan, terkait dengan kebijakan pemberian status badan hukum itu, dirinya pernah membentuk tim interdep antara Depkum HAM dan Departemen Keuangan pada 2006. ”Tujuannya untuk mengevaluasi sistem pungutan itu,” terang Hamid.
Dia lantas menyurati Menkeu Sri Mulyani untuk menyerahkan sistem pungutan biaya akses Sisminbakum. Menkeu lantas membalas dengan surat pada Januari 2007. Isinya menyatakan, dana dari sistem tersebut masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) alias uang negara. Menkeu lantas minta disiapkan peraturan pemerintah yang mengaturnya. ”Nah sementara PP diproses, saya berhenti jadi menteri,” ungkap Hamid yang berhenti dari jabatan menteri pada Mei 2007.