Giliran MUI Peringatkan Kapolri soal Fatwa
Rabu, 21 Desember 2016 – 06:16 WIB
Fatwa kata Ma'ruf, memang bukan hukum positif. Namun bisa menjadi dasar dalam mengeluarkan regulasi.
"Fatwa itu begitu diregulasikan jadi aturan formal. Jadi jangan karena fatwa bukan hukum positif, lalu diabaikan. Justru ini hukum yang hidup di masyarakat. Seperti hukum ekonomi syariah, fatwa MUI diregulasikan oleh OJK, Menkeu, BI," pungkas Ma'ruf.(gir/jpnn)