Gini Hari Kok Masih Nekat Jual Oplosan...
jpnn.com - jpnn.com - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah sejak Senin (16/1) hingga Rabu (18/1) menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Hasilnya, ada delapan orang yang terjaring operasi pekat.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, kedelapan orang yang terjaring operasi pekat itu ketahuan menjual minuman keras (miras) oplosan. Mereka adalah Karsini (42), R Andri W (32), Joko Santoso (26), Jumaini (41), Sunarmi (54), Bekan (29), Jasmani (57) dan Suratmi (61).
Polisi juga mengamankan barang bukti 733,5 liter miras jenis ciu dan ginseng. “Miras oplosan ini didapatkan dari wilayah Solo. Kelurahan Semanggi dekat Pasar Kliwon,” ungkap Abiyoso seperti diberitakan Radar Semarang.
Abiyoso menjelaskan, para penjual miras oplosan membeli minuman haram itu dengan jeriken. Selanjutnya, miras itu dikemas lagi dengan kemasan botol air mineral untuk dijual secara eceran.
Setiap botol dibanderol dengan harga Rp 10 ribu. “Harga kulaknya ini Rp 8.700. Penjualannya ada yang polos ada juga yang dicampur kunyit,” terangnya.
Miras oplosan ini diedarkan di wilayah Kota Semarang. Di antarnya di wilayah Semarang Barat, Tengah, Pedurungan, Banyumanik dan Semarang Utara.
“Miras ini sangat membahayakan, membuat kepala pening, pusing, tidak bisa berfikir secara jernih. Bisa memicu untuk berbuat tindak perkelahian bahkan sampai tindak kejahatan,” katanya seraya menambahkan, miras oplosan sudah sering menimbulkan korban jiwa bagi yang mengonsumsinya.
Sedangkan Joko Santoso mengaku bisa menjual 20 liter miras oplosan per hari. Miras oplosannya merupakan hasil mencampur alkohol berkadar 96 persen.