GINSI Tolak Pemindahan Impor Barang ke Jababeka
Minggu, 25 Oktober 2009 – 21:25 WIB
Karena kebijakan itu, kata Amiruddin, GINSI dengan tegas menolaknya. "GINSI menolak pemberlakuan aturan pemindahan barang impor ke Kawasan Pelayanan Pabean Terpadu Jababeka," tandasnya.
Lebih lanjut Amiruddin mengungkapkan alasan penolakannya. Menurutnya, pemindahan tersebut bertentangan dengan aturan dan akan mengakibatkan semakin besarnya ongkos operasional yang harus dikeluarkan importir. Dibeberkannya, perkiraan membengkaknya biaya operasional akibat pemindahan tersebut dilakukan bisa mencapai Rp10 juta untuk setiap kontainernya. Jika seluruh kontainer dari Tanjung Priok dipindahkan ke kawasan Jababeka, maka importir akan menanggung biaya pemindahan sekitar Rp20 triliun.