Gisel dan MYD Disebut Sebagai Korban, Begini Tanggapan Roy Marten
Senin, 04 Januari 2021 – 10:30 WIB
"Karena korbannya kan sebuah keluarga, terutama pada anak-anak saya kira ya, pada Gempi," imbuh Roy Marten.
Seperti diketahui, Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu.
Kepada penyidik, Gisel mengaku merekam adegan syur bersama MYD di salah satu hotel di Medan pada 2017 silam.
Gisel dan MYD dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Pada hari ini (4/1), Gisel dan MYD dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya. (ded/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?