Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
Senin, 06 Mei 2024 – 07:02 WIB
Untuk tunjangan lain di luar tunjangan yang disebutkan itu tidak ada PPPK hanya menerima tunjangan yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2024.
"Untuk aturan tunjangan dan hak ASN baik itu PNS dan juga PPPK itu tertuang dalam aturan yang sudah diatur pemerintah pusat," terang Gitagama. (antara/jpnn)