GMAKJ Minta Penegak Hukum Tangkap Anas
Senin, 11 Maret 2013 – 20:52 WIB
JAKARTA - Gerakan Masyarakat Anti-Korupsi Jakarta (GMAKJ) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan dan Kepolisian, bekerja bersunguh-sungguh dalam mendalami kasus-kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Anas Urbaningrum. “Harus jelis melihat dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan Anas yang masih terlindungi ‘kelambu’," kata Pendiri GMAKJ, Yeremi Tabunan, dalam keterangan pers, Senin (11/3).
Yeremi mengatakan sangat memungkinkan banyak orang yang akan memerlancar urusannya menggunakan tangan Anas selama dua tahun menjabat sebagai Ketum. Makanya, ia meminta meminta aparat penegak hukum yang memiliki wewenang penyelidikan harus segera bekerja lebih aktif.
“Apakah benar informasi yang berkembang di masyarakat bahwa Anas juga ada dalam permainan kasus korupsi lain," terangnya.
JAKARTA - Gerakan Masyarakat Anti-Korupsi Jakarta (GMAKJ) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan dan Kepolisian, bekerja bersunguh-sungguh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
Kamis, 14 November 2024 – 11:21 WIB - Humaniora
Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
Kamis, 14 November 2024 – 11:09 WIB - Humaniora
Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
Kamis, 14 November 2024 – 09:44 WIB - Humaniora
Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
Kamis, 14 November 2024 – 09:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
Kamis, 14 November 2024 – 06:57 WIB - Kaltara
PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
Kamis, 14 November 2024 – 07:19 WIB - Hukum
Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 07:57 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Kamis 14 November 2024
Kamis, 14 November 2024 – 07:41 WIB - Dahlan Iskan
Halaman Belakang
Kamis, 14 November 2024 – 07:21 WIB