GMAKJ Minta Penegak Hukum Tangkap Anas
Senin, 11 Maret 2013 – 20:52 WIB
JAKARTA - Gerakan Masyarakat Anti-Korupsi Jakarta (GMAKJ) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan dan Kepolisian, bekerja bersunguh-sungguh dalam mendalami kasus-kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Anas Urbaningrum. “Harus jelis melihat dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan Anas yang masih terlindungi ‘kelambu’," kata Pendiri GMAKJ, Yeremi Tabunan, dalam keterangan pers, Senin (11/3).
Yeremi mengatakan sangat memungkinkan banyak orang yang akan memerlancar urusannya menggunakan tangan Anas selama dua tahun menjabat sebagai Ketum. Makanya, ia meminta meminta aparat penegak hukum yang memiliki wewenang penyelidikan harus segera bekerja lebih aktif.
“Apakah benar informasi yang berkembang di masyarakat bahwa Anas juga ada dalam permainan kasus korupsi lain," terangnya.
JAKARTA - Gerakan Masyarakat Anti-Korupsi Jakarta (GMAKJ) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan dan Kepolisian, bekerja bersunguh-sungguh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Humaniora
IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
Minggu, 24 November 2024 – 09:58 WIB - Hukum
KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
Minggu, 24 November 2024 – 09:50 WIB - Kesehatan
IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
Minggu, 24 November 2024 – 09:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 24 November 2024
Minggu, 24 November 2024 – 06:22 WIB - Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB