GNPF MUI Desak Polisi Usut Pernyataan Kuasa Hukum Ahok
Rabu, 01 Februari 2017 – 23:36 WIB
"Polisi perlu mengklarifikasi kebenaran informasi yang disampaikan pengacara Ahok. Jika terbukti ada pelanggaran intersepsi, maka pelakunya bisa dijerat UU ITE dan UU Komunikasi", pungkasnya. (esy/jpnn)