GNPF Ulama Ancang-ancang Menempuh Jalur Hukum
Kamis, 25 Juni 2020 – 07:46 WIB
Untuk mempertegas maklumat Dewan Pimpinan Pusat MUI dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi seluruh Indonesia itu, lanjutnya, ANAK NKRI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP serta memproses secara hukum pidana pihak-pihak yang berupaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan Trisila dan Ekasila.
"Kalau ada yang masih ngotot golkan RUU HIP, penegak hukum harus mengusut siapa konseptornya, oknum-oknum pelaku makar terhadap Pancasila. Kami juga akan menempuh jalur hukum," tegasnya. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!