Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Go Collaborative, Pertamina Bareng Kemendagri Genjot Persebaran Pertashop

Rabu, 27 Oktober 2021 – 20:41 WIB
Go Collaborative, Pertamina Bareng Kemendagri Genjot Persebaran Pertashop - JPNN.COM
PT Pertamina (Persero) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkerja sama meningkatkan persebaran Pertashop. Foto: Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkerja sama memberikan berbagai dampak positif bagi masyarakat desa.

Salah satunya, membuka lapangan kerja, memudahkan akses terhadap bahan bakar minyak (BBM), hingga mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah mendukung pelaksanaan program Pertashop.

“Kami berharap program ini dapat didukung oleh teman-teman kepala daerah karena sangat positif manfaatnya,” ujar Mendagri saat Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka 'Percepatan Pelaksanaan Program Pertashop di Daerah' yang digelar secara hybrid dari Sasana Bhakti Praja Gedung C Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/10).

Mendagri menjelaskan ada sejumlah langkah yang dapat dilakukan kepala daerah dalam mendukung program Pertashop, salah satunya dengan memudahkan izin pembangunan Pertashop.

Kebijakan itu bisa dilakukan karena mengacu pada Surat Mendagri terkait perizinan pembangunan Pertashop.

Tak hanya itu, kepala daerah juga bisa sambil terus membangun kerja sama dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian ESDM, dan lainnya.
“Intinya adalah mempermudah perizinan Pertashop ini,” imbau Mendagri.

Mendagri juga meminta kepala daerah gencar mensosialisasikan dan mendorong kepala desa untuk menyambut program Pertashop.

PT Pertamina (Persero) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkerja sama memberikan berbagai dampak positif bagi masyarakat desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News