Golkar Beri Sinyal Gunakan Interpelasi
Jumat, 19 Oktober 2012 – 14:53 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, mengaku terkejut Mahkamah Agung berturut-turut mengabulkan putusan Peninjauan Kembali terhadap kejahatan narkoba. Bahkan, Priyo mengaku juga kaget, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani grasi terhadap bandar narkoba. Hal itu dikatakan Priyo dalam jumpa pers usai menerima Kaukus Masyarakat Peduli Anak dari Kejahatan Narkoba, Jumat (19/10), di gedung parlemen, di Jakarta. “Saya berterima kasih terhadap masukan kaukus, ini adalah sebagian yang kami terima resmi di DPR. Kami memastikan aspirasi dan kehendak yang dicantumkan akan kami proses di DPR,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menanggapi permintaan DPR menggunakan hak konstitusi bertanya kepada presiden soal alasan pemberian grasi seperti yang didesak kaukus.
“Sudah tentu saya hanya bisa mengatakan, hak konstitusi melekat kepada semua anggota dewan,” katanya.
JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, mengaku terkejut Mahkamah Agung berturut-turut mengabulkan putusan Peninjauan Kembali terhadap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
Rabu, 20 November 2024 – 09:01 WIB - Kesehatan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Potensi Hujan Petir di Wilayah Berikut
Rabu, 20 November 2024 – 08:52 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
Rabu, 20 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
Rabu, 20 November 2024 – 07:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB