Sementara Mustokoweni Murdi mengatakan Komisi II DPR sudah sepakat bahwa permasalahan di Maluku Utara dikembalikan kepada KPU. Dengan demikian, katanya, tidak ada tafsir lain oleh pemerintah tentang hasil Pilkada Maluku Utara."Jika sampai setelah puasa tidak ada keputusan maka FPG akan meminta Komisi II DPR untuk kembali memanggil Mendagri Mardiyanto," tandasnya.(ara/JPNN)
JAKARTA – Golkar benar-benar tak menggubris keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto yang mengusulkan pasangan Thayb Armain-Abdulgani