Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Golkar Hargai Banding yang Ditempuh Zulkarnaen Djabar

Jumat, 31 Mei 2013 – 16:04 WIB
Golkar Hargai Banding yang Ditempuh Zulkarnaen Djabar - JPNN.COM
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memberikan vonis 15 tahun penjara kepada Zulkarnaen Djabar, terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama.

Tak terima atas putusan tersebut,  Zulkarnaen lantas melakukan banding. Partai Golkar mengaku menghargai keputusan yang diambil Zulkarnaen. Sebab itu adalah haknya sebagai seorang warga negara.

"Siapapun kita kalau merasa diperlakukan tidak adil harus memperjuangkan haknya. Kita menghargai upaya itu," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin di DPR, Jakarta, Jumat (31/5).

Ade menerangkan, hakim pengadilan tindak pidana korupsi mempunyai takaran untuk menentukan vonis apa yang harus diberikan kepada seorang terdakwa.

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memberikan vonis 15 tahun penjara kepada Zulkarnaen Djabar, terdakwa kasus korupsi pengadaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close