Golkar Ngotot Capim KPK Harus 10
Senin, 10 Oktober 2011 – 17:34 WIB
Dijelaskan Bambang, pilihan sikap itu berdasarkan pasal 30 angka sembilan dan 10 yang berbunyi, 'terhitung 14 hari kerja sejak diterima daftar nama calon dari pansel, Presiden menyampaikan nama calon sebanyak dua kali jumlah jabatan yang dibutuhkan DPR kemudian DPR wajib memilih lima calon yang dibutuhkan'.
Jadi, tegasnya, kalau DPR mau konsisten dengan UU yangg dibuatnya sendiri seharusnya 10 bukan delapan. "Terlepas suka tidak suka," tegas Bambang. Menurut dia, PG juga sepakat Ketua KPK Busyro Muqodas diberi kemudahan tidak lagi ikut seleksi di pansel maupun uji kelayakan di DPR.
JAKARTA -- Fraksi Partai Golkar DPR RI tetap dengan pendiriannya soal jumlah calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Partai berlambang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB - Pilkada
ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
Kamis, 28 November 2024 – 20:35 WIB - Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto: Sosok Penentang Intervensi Jokowi Kini Terpilih di Pilkada Gunungkidul
Kamis, 28 November 2024 – 17:42 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB - Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB