Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Golkar Pecat Bowo Sidik Pangarso, Jabatannya Diberikan kepada Nusron Wahid

Kamis, 28 Maret 2019 – 22:04 WIB
Golkar Pecat Bowo Sidik Pangarso, Jabatannya Diberikan kepada Nusron Wahid - JPNN.COM
Nusron Wahid. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu partai pendukung Joko Widodo di Pilpres 2019, Golkar telah memecat Bowo Sidik Pangarso dari struktur partai. Bowo dipecat untuk mengantisipasi anjloknya suara pada Pemilu 2019 yang tinggal hitungan hari.

Pencopotan Bowo Sidik dilakukan sebelum KPK mengumumkan statusnya sebagai tersangka kasus pupuk.

(Ini sudah baca belum?: KPK Tetapkan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso Tersangka Kasus Pupuk)

"Kami tidak ingin kader terpengaruh, sehingga kami ambil langkah antisipasi. Di antaranya di dapil yang bersangkutan ada ketua pemenangan," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/3).

Bowo Sidik diberhentikan dari jabatan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I. Jabatan itu kemudian diserahkan kepada Nusron Wahid yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Kalimantan. "Dengan langkah ini kami bisa menetralkan situasi. Di dapil itu kan ketat juga ya," lanjut Lodewijk.

"Tadi malam beliau (Nusron) sudah dipanggil oleh ketum (Airlangga Hartarto) dan telah diberi arahan. Artinya untuk sementara jabatan ketua pemenangan pemilu wilayah Jateng I akan diambil alih langsung oleh Pak Nusron," lanjut dia.

Lodewijk meyakini keputusan tersebut akan meredam situasi dan aktivitas politik Golkar tetap stabil.

Bowo Sidik diketahui mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPR RI Dapil Jateng 2 dengan nomor urut 2. (aprilia rahapit/rmol)

Pencopotan Bowo Sidik Pangarso dari struktur partai Golkar dilakukan sebelum KPK mengumumkan statusnya sebagai tersangka kasus pupuk.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close