KPK Bakal Menindaklanjuti Pengakuan Bowo Sidik soal Nasir Demokrat
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut dugaan gratifikasi ke politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso dari rekannya politikus Demokrat M Nasir.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini penyidik masih menyelidiki dugaan gratifikasi M Nasir kepada Bowo Sidik. Fikri menekankan, jika bukti-bukti sudah dianggap cukup, tentu KPK akan menindaklanjuti.
“Jika nantinya ditemukan bukti-bukti dan fakta yang memperkuat keterangan Bowo SP tersebut tentu KPK akan menindaklanjutinya,” kata Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (10/7).
Fikri menyadari keterangan Bowo Sidik terkait gratifikasi itu masih berdasarkan pernyataan dan belum ada bukti yang kuat. Namun, KPK memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Berdasarkan fakta persidangan, JPU menilai keterangan Bowo SP berdiri sendiri tanpa didukung alat bukti lain, sehingga berlaku asas satu saksi bukanlah saksi,” terang dia.
Seperti diketahui, KPK telah memeriksa Nasir dalam kasus dugaan gratifikasi kepada Bowo. Bahkan, KPK sebelumnya juga telah menggeledah ruang kerja Nasir di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada 4 Mei 2019.
Nasir merupakan adik dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang saat ini menjalani hukuman penjara karena menjadi tersangka sejumlah kasus korupsi.
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso sendiri mengumbar soal penerimaan uang gratifikasi dari sejumlah pihak terkait kedudukannya saat menjabat sebagai anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar.