Golkar Sangkal Ada Mekeng di Kasus Wisma Atlet
Sabtu, 07 Januari 2012 – 13:22 WIB
Apakah ketua besar yang dimaksud adalah Harry Azhar Azis" Novanto menyatakan belum bisa memberikan bantahan apapun. Ini karena, Fraksi Partai Golkar belum memanggil yang bersangkutan. Dalam waktu yang tidak lama, Fraksi Partai Golkar juga akan segera memanggil Harry. "Mudah-mudahan tidak ada masalah. Nanti di cepat-cepat saja. Kita tanya kebenaran informasinya," tandasnya.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham juga mempersilahkan kepada penegak hukum untuk memproses jika ada kadernya yang tersangkut kasus. Namun, proses hukum yang dijalankan harus secara sungguh-sungguh berdasar data dan fakta yang ada. "Pernyataan (Rosa) tidak cukup, data dan fakta yang diperlukan," tegasnya.
Sebelumnya, Rosa dalam persidangan tindak pidana korupsi pada Rabu (4/1) lalu berjanji akan mengungkap misteri siapa ketua besar yang juga terlibat dalam perkara tersebut. Seperti diketahui, Rosa merupakan mantan anak buah Nazaruddin yang telah menjadi terdakwa kasus yang sama. Terdakwa kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin, ketika membagi-bagikan BAP milik Rosa, menyebut ketua besar yang dimaksud adalah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. (bay)