Golkar Serahkan Nasib IL ke BK DPR
Selasa, 06 November 2012 – 20:23 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Tohari mengatakan partainya tidak akan mengintervensi proses yang terjadi di Badan Kehormatan (BK) DPR terkait pertemuan Menteri BUMN Dahlan Iskan dengan BK DPR, Senin (5/11) soal adanya dugaan pemerasan oleh oknum anggota DPR dari Fraksi Golkar, berinisial IL. "Soal IL kita serahkan sepenuhnya kepada BK DPR untuk memrosesnya sesuai dengan hukum acara di BK DPR. Golkar tidak akan melakukan intervensi. Karena IL adalah anggota DPR, maka BK berwenang penuh menegakkan Kode Etik DPR yang berlaku," kata Hajriyanto Y Tohari, di gedung DPR, Selasa (6/11).
Selain itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan meminta BK DPR transparan dan fair dalam megungkap kasus IL dan tidak ada informasi yang disimpan-simpan.
"BK DPR harus menggali keterangan lebih mendalam baik dari Dahlan Iskan maupun dua anggota DPR yang disebut meminta upeti BUMN tersebut. Apalagi Dahlan Iskan dan Dipo Alam sebelumnya, mengaku tidak pernah menggunakan kata pemerasan, melainkan "minta jatah"," kata Hajriyanto.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Tohari mengatakan partainya tidak akan mengintervensi proses yang terjadi di Badan Kehormatan (BK)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
BARAQ Bakal Demo Kedubes AS dan Kantor PBB
Minggu, 06 Oktober 2024 – 04:48 WIB - Hukum
Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
Minggu, 06 Oktober 2024 – 00:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:12 WIB - Pilkada
Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu
Minggu, 06 Oktober 2024 – 01:54 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 6 Oktober 2024
Minggu, 06 Oktober 2024 – 05:35 WIB - Dahlan Iskan
Bambu Hermawan
Minggu, 06 Oktober 2024 – 06:16 WIB