Golkar Siapkan Bantuan Hukum untuk Eni Saragih Hadapi KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar (PG) Aziz Syamsudin memastikan partainya bakal menyediakan bantuan hukum kepada legislatornya, Eni Saragih yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya KPK menangkap Eni yang juga wakil ketua Komisi VII DPR setelah diduga menerima suap dari pengusaha Johannes B Kotjo.
Menurut Aziz, biasanya ada advokasi dari Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP PG yang dipimpin Adies Kadir. "Biasanya setiap kader yang terkena itu (diberikan pendampingan hukum, red)," kata Aziz di gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/7).
Anggota Komisi III DPR itu mengaku sangat prihatin dengan peristiwa yang mendera Eni. “Kami prihatin korupsi yang terjadi pada kader partai," jelas Aziz.
Seperti diketahui, KPK menangkap Eni pada Jumat lalu (14/7) karena diduga menerima suap dari pengusaha Johannes B Kotjo terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eni maupun Johannes sudah menjadi tahanan KPK.
Ketua DPR Bambang Soesatyo prihatin dan sedih karena masih adanya anggota DPR yang menjadi pasien KPK. "Ada anggota DPR yang kembali ditahan KPK tentu sebagai pimpinan saya sampaikan kesedihan dan keprihatinan," katanya, Senin (16/7). (boy/jpnn)