Golkar Sumsel Pecat 8 Kadernya
Minggu, 19 Oktober 2008 – 21:28 WIB
Sikap tegas tersebut, lanjut dia, diambil berdasarkan data yang didapat dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang dikeluarkan Komisi
Pemilihan Umum Daerah (KPUD). "Kalau sudah masuk dalam DCS itu bukan dugaan lagi, tetapi sudah jelas terdaftar. Namun untuk melakukan
pemecatan adalah kewenangan DPP. Kami sudah usulkan pemecatan itu, dalam sehari dua ini keputusannya sudah keluar. Nanti pulang ke
Palembang, insyaallah surat itu sudah kami bawa. Langkah selanjutnya akan diusul untuk di-PAW," cetusnya.