Golput Bisa Tembus 40 Persen
Rabu, 18 Juli 2012 – 05:39 WIB
Sementara itu, Ketua KPU Jakut Dedy Iskandar mengatakan, pihaknya memang mendapat laporan dari warga agar pada putaran kedua bisa memilih. “Kami saat ini sedang menunggu surat dari KPU DKI, apakah bisa diakomodasi atau tidak. KPU DKI saya dengar sedang konsultasi dengan KPU Pusat,” pungkas Dedy. (dai)