Golput Tidak Dilarang
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Muhammad Syafii mengatakan golongan putih atau golput alias tidak memilih saat pemilu merupakan hak warga negara. Namun, ketika angka golput ini tinggi maka hal tersebut membuktikan bahwa terjadi penurunan kualitas pemilu.
Fenomena golput itu sendiri sudah lama muncul. Sejak pemilu masa Orde Baru tahun 1971.
Beragam alasan masyakarat memilih golput, antara lain karena tidak ada kandidat yang cocok di hati, juga karena sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem yang berlaku.
"Pemilu itu dianggap berhasil jika rakyat makin banyak yang memilih, yang menggunakan hak pilihnya. Namun, kalau sedikit ya bisa dibilang menurun kualitas pemilunya," kata Romo Syafii seperti dikutip dari RMOL, Rabu (27/3).
(Baca Juga: Wiranto: Oknum yang Mengajak Golput Terancam Sanksi)
Anggota Komisi III DPR ini tidak melarang jika ada orang yang golput karena sudah menjadi haknya.
Namun, jika melakukan ajakan agar orang lain ikut golput, itu sudah lain cerita. "Saat ini hanya pemilu sarana demokrasi per lima tahun, kalau itu ada yang mencoba gagalkan, ya bisa saja dipidana," tandasnya. (rmol)