Golvi Leong Ditangkap Polisi
jpnn.com, PONTIANAK - Anggota Unit Rekskrim Polsek Pontianak Timur menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Golvi Leong alias Olvi. Sehari sebelumnya pun pelaku kejahatan serupa juga ditangkap.
Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar menerangkan, pemuda 18 tahun yang tinggal di Jalan Komyos Sudarso, Gang Kelapa I, Pontianak Barat ini ditangkap karena telah membawa kabur sepeda motor milik mahasiswa, Husni Agus, pada Senin (29/10) siang. Sore harinya, pelaku ditangkap.
"Jadi, korban ini menitipkan motornya di sebuah warnet yang berada di depan Gang Bunga Tanjung, Pontianak Timur. Karena korban dijemput temannya pergi untuk mengerjakan tugas bersama," jelas Suhar, Selasa (30/10).
Saat mengerjakan tugas kuliahnya, lanjut Suhar menjelaskan, korban baru sadar bahwa kunci motornya hilang. Korban lantas mencari. Tetapi tidak ditemukan. Setelah itu korban meminta temannya untuk mengatarnya kembalii ke warnet tempat dia menitipkan motornya itu.
Setibanya di sana, korban yang merupakan warga Jalan Tanjung Raya II, Pontianak Timur itu tak mendapati motornya. Korban pun panik dan langsung menanyakan kepada penjaga warnet.
"Saat itu, penjaga warnet mengatakan bahwa ia melihat seseorang telah membawa sepeda motor tersebut," ungkap Suhar.
Beruntung di parkiran warnet itu terpasang kamera pengintai atau CCTV. Korban pun meminta penjaga warnet memutar rekaman CCTV.
"Dalam rekaman CCTV itu, terpantau aksi pelaku yang telah mengambil motor korban. Atas dasar tersebut, korban lalu membuat laporan kehilanagan motor ke Polsek Pontianak Timur," kata Suhar.