Google Cabut Gugatan Paten atas Microsoft
Kamis, 10 Januari 2013 – 10:10 WIB
CALIFORNIA - Google mengakhiri perang hak paten dengan Microsoft sehubungan dengan teknologi penempatan video yang digunakan di Xbox 360. Masih belum jelas alasan mengapa Google dalam mencabut kedua gugatan tersebut. Menurut laman BBC, Rabu (9/1), Google sudah meminta Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat yang menangani sengketa paten untuk mencabut kedua gugatan tersebut.
Raksasa industri internet itu juga sempat menuduh Microsoft menggunakan inovasi wi-fi mereka. Dalam gugatan sebelumnya, Google menuntut agar Microsoft membayar USD4 miliar atau sekitar Rp38,5 triliun setahun untuk menggunakan sistem koneksi wi-fi dan pemampatan video.
Microsoft mengatakan penggunaan kedua hak paten itu -milik Motorola Mobility Unit yang sudah dibeli Google hanya senilai USD 1 juta atau Rp 10 miliar per tahun. Jika gugatan ini diteruskan di pengadilan, hakim akan memutuskan apakah royalti yang diminta Google itu terlalu tinggi atau tidak.
CALIFORNIA - Google mengakhiri perang hak paten dengan Microsoft sehubungan dengan teknologi penempatan video yang digunakan di Xbox 360. Masih belum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Smart Techno
Bocoran Fitur-Fitur Menarik di iOS 18
Rabu, 29 Mei 2024 – 06:12 WIB - Internet
Lumos Diamond Hadir untuk Memudahkan Penggemar Gim Online
Rabu, 29 Mei 2024 – 00:06 WIB - Smart Techno
Elitery dan Apeksi Sediakan Solusi AI Generatif bagi Pemerintah Kota
Selasa, 28 Mei 2024 – 11:00 WIB - Smart Techno
Pendiri Telegram Beri Peringatan Kepada Pengguna WhatsApp dan Signal
Selasa, 28 Mei 2024 – 06:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Tampang Pria yang Aniaya dan Nyaris Cabuli Santriwati di Inhil
Rabu, 29 Mei 2024 – 10:16 WIB - Pilkada
Sudaryono dan Taj Yasin Bersepakat Maju Bersama di Pilgub Jateng?
Rabu, 29 Mei 2024 – 11:05 WIB - Kriminal
Berduaan dengan Istri Orang, Pria di Bengkalis Kena Bacok hingga Kritis
Rabu, 29 Mei 2024 – 11:22 WIB - Politik
Koster tak Gentar PDIP Bali Dikeroyok 11 Parpol, Ini Bocoran Jadwal Rekomendasi
Rabu, 29 Mei 2024 – 09:30 WIB - Hukum
Usut Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Pengacara Simeon Petrus
Rabu, 29 Mei 2024 – 12:45 WIB