Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Google Didenda USD 162 Juta, Pengadilan Banding India Mendukung

Minggu, 02 April 2023 – 14:13 WIB
Google Didenda USD 162 Juta, Pengadilan Banding India Mendukung - JPNN.COM
Ilustrasi logo Google. Foto: GSM Arena

jpnn.com, NEW DELHI - National Company Law Appellate Tribunal (NCLAT) India mendukung putusan denda sebesar USD 162 juta yang dijatuhkan terhadap Google.

Penjatuhan denda terhadap Google itu dilakukan oleh regulator antipakat Komisi Persaingan India (Competition Commission of India/CCI) dalam kasus yang berkaitan dengan dominasi pasar Android.

NCLAT mengatakan putusan CCI tidak melanggar prinsip keadilan kodrati (natural justice) dan Google bertanggung jawab untuk membayar denda.

Google membela diri dengan mengatakan, "Kami percaya hal itu (keputusan CCI) mewakili kemunduran besar bagi pengguna dan bisnis kami di India yang memercayai fitur keamanan Android, dan berpotensi meningkatkan biaya perangkat seluler."

"Kami mendukung penjatuhan hukuman ini," sebut NCLAT pada Rabu (29/3), seraya menambahkan bahwa "pemohon (Google) dipersilakan untuk membayarkan denda."

Putusan tersebut dipandang sebagai kemunduran besar bagi Google di India.

NCLAT menyatakan bahwa tindakan Google yang meminta Produsen Peralatan Asli (Original Equipment Manufacturer/OEM) untuk melakukan prainstalasi terhadap seluruh rangkaian aplikasi Google merupakan penciptaan kondisi yang tidak adil.

Lebih dari 95 persen ponsel pintar di India menggunakan sistem Android.

National Company Law Appellate Tribunal (NCLAT) India mendukung putusan denda sebesar USD 162 juta yang dijatuhkan terhadap Google.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News