Google Diduga Melakukan Monopoli, Regulator Jepang Bergerak
jpnn.com - Regulator Jepang bakal menyelidiki dugaan upaya monopoli oleh Google LLC yang mendorong produsen ponsel pintar menggunakan platform pencarian secara default.
Langkah penyelidikan oleh Komisi Perdagangan Adil Jepang ini dilakukan setelah otoritas Eropa dan Amerika Serikat memperketat regulasi terhadap Google.
Raksasa teknologi itu dikatakan menguasai sekitar 90 persen pangsa pasar mesin pencari global.
"Kami belum mengonfirmasi adanya aktivitas ilegal pada titik ini," kata seorang pejabat perdagangan adil dalam konferensi pers, seperti dikutip Kyodo, Selasa.
Komisi akan mengumpulkan informasi secara luas dan mencari masukan dari pihak luar, termasuk pengguna ponsel pintar, karena pengaruh platform digital bersifat beragam.
Google LLC diduga mendorong produsen perangkat untuk menyertakan aplikasi pencarian dan aplikasi browser Google Chrome secara default.
Selain itu, Google LLC juga diduga menentukan di mana aplikasi tersebut harus muncul di layar perangkat, sebagai imbalan atas izin mereka untuk mengakses Google Play.
Google juga diduga telah menandatangani kontrak dengan produsen ponsel pintar yang menjamin sebagian dari pendapatan yang diperoleh dari iklan terkait pencarian, dengan syarat mereka tidak menginstal aplikasi dari perusahaan pesaing secara default di perangkat mereka, di antara syarat lainnya.