Google Glass Bakal Digunakan di Industri Film Porno
Rabu, 22 Mei 2013 – 01:01 WIB
RENCANA peluncuran kacamata berteknologi tinggi, Google Glass pada tahun depan sudah direspon perusahaan pembuat film porno. Nantinya, pengambilan gambar untuk film porno akan menggunakan perangkat buatan Google itu.
Tentunya, rencana ini akan membuat Google malu karena diasosiasikan dengan film porno. Namun, Juru Bicara Pink Visual, Q Boyer, menyatakan bahwa perangkat buatan Google yang bisa digunakan untuk merekam itu jelas akan memudahkan penggunanya dalam pengambilan gambar video berkualitas tinggi.
"Untuk benar-benar tahu potensi penuh (google Glass, red), kami perlu mandapatkan pasangan untuk memainkannya. Kami sudah memimpikan cara untuk menggunakan kacamata guna mendapatkan gambar, berhubungan dengan seks dan sebaliknya," ucap Boyer.
RENCANA peluncuran kacamata berteknologi tinggi, Google Glass pada tahun depan sudah direspon perusahaan pembuat film porno. Nantinya, pengambilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Gadget
Oppo Reno13 Bakal Meluncur di Indonesia, Bisa Memotret Gambar di Bawah Air
Kamis, 09 Januari 2025 – 00:07 WIB - Gadget
HONOR Resmi Mengumumkan Kembali ke Pasar Gadget Indonesia
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:45 WIB - Gadget
Kemenperin & Apple Lakukan Pertemuan, Bahas soal TKDN untuk iPhone 16, Bisa Dijual?
Rabu, 08 Januari 2025 – 00:10 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Hukum
Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
Kamis, 09 Januari 2025 – 12:42 WIB