Google Lupa Hapus Fitur Privasi pada Android
jpnn.com - SAN FRANCISCO- Google Inc mengaku tanpa sengaja telah meniadakan fitur izin akses privasi perangkat lunak Android terbarunya, yang memungkinkan pengguna untuk memblokir aplikasi yang meminta akses informasi pribadi seperti daftar kontak dan alamat serta lokasi penggunanya.
Ini berarti pemilik smartphone yang menggunakan OS Android 4.4.2 , versi terbaru dari sistem operasi paling populer di dunia untuk perangkat mobile yang dirilis minggu ini, harus memberikan akses data pribadinya ketika menggunakan aplikasi tertentu.
"Fitur tersebut telah dimasukkan secara tidak sengaja pada Android 4.3 , versi dirilis musim panas lalu," ujar seorang juru bicara perusahaan seperti dilansir asiaone, Senin (16/12).
Peter Eckersley, technology projects director the Electronic Frontier Foundation mengaku curiga atas penjelasan tersebut. Dia menegaskan, langkah Google menghapus fitur privasi penggunanya tidak dapat dibenarkan dan harus memperbaikinya.
"Para pengguna Android yang ingin mempertahankan kontrol privasinya namun tidak meng-upgrade ke versi terbarunya bisa rentan terhadap risiko keamanan. Pengguna harus memilih mana yang lebih baik, privasi atau keamanan pada perangkat Android, tapi tidak keduanya," protes Eckersley.
Banyak aplikasi pihak ketiga untuk perangkat Android , seperti layanan musik Shazam dan aplikasi senter yang populer, memerlukan akses informasi pribadi meski tidak memiliki koneksi jelas dengan fungsionalitas aplikasinya.
"Fitur privasi memungkinkan pengguna untuk memilih dan memilah data pribadi mana saja yang boleh dikumpulkan pihak ketiga. Kini, pengguna harus menginstal software khusus Apps Ops Launcher, yang diciptakan perusahaan lain, untuk mengakses kontrol privasi yang tersembunyi," sambungnya.
Perangkat lunak Android sendiri diperkirakan dipakai sekitar 81 persen dari semua smartphone di seluruh dunia pada kuartal ketiga ini, menurut perusahaan riset industri IDC. Sedangkan, Apple Inc iOS, perangkat lunak yang digunakan pada iPhone, memiliki 12,9 persen pangsa pasar.