Gorontalo Kantongi WTP, Gubernur Genjot Kinerja Anak Buah
jpnn.com - GORONTALO - Upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo menciptakan pemerintahan bersih, transparan dan akuntabel mulai mendapat pengakuan. Hal itu bisa dilihat dari opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Goromtalo tahun 2013.
Gubernur Gorontali Rusli Habibie mengatakan, BPK menganggap Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas (LAK) Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dari Pemprov Gorontalo yang berakhir pada 31 Desember 2013 sudah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Menurutnya, WTP itu merupakan jerih payah dari seluruh instandi di Pemprov Gorontalo, termasuk para wakil rakyat yang duduk di DPRD.
“Ini adalah hasil dari komitmen pemerintah untuk akuntabilitas anggaran. Terima kasih kepada semuanya," kata Rusli kepada Group JPNN, Kamis (12/6).
Meski demikian Rusli berharap anak buahnya di Pemprov Gorontalo tak langsung berpuas diri dengan opini WTP dari BPK itu. Sebab, WTP bukan berarti tjuan akhir dari kinerja pemda.
Rusli menegaskan, banyak hal yang harus ditingkatkan lagi seperti sistem perencanaan, penatausahaan, pelaksanaan dan pelaporan keuangan daerah, serta terus berupaya agar setiap penggunaan keuangan daerah bisa dipertanggungjawabkan.
WTP, lanjut Rusli, hanya sebuah penilaian dari BPK terhadap kinerja keuangan Provinsi Gorontalo. Lebih penting dari itu, lanjutnya, adalah meneruskan kinerja positif dan menjalankan sistem keuangan sesuai aturan.
“Kalau prinsip aturan itu dipegang dan dijalankan penuh oleh semua pihak dalam tubuh pemerintahan ini, maka bukan tidak mungkin predikat WTP ini akan terus diraih,” ucap mantan Bupati Gorontalo Utara itu.
Dipaparkannya, kali terakhir Provinsi Gorontalo mendapatkan predikat WTP pada 2007 ketika dipimpin Fadel Muhammad. Namun saat Rusli dan wakilnya, Idris Rahim memimpin Gorontalo, keduanya sudah bertekad untuk menciptakan pemerintahan bersih dan semaksimal mungkin memanfaatkan anggaran untuk kepentingan rakyat.