GPA Washliyah Minta Semua Pihak Terima Putusan MK yang Sudah Final
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) Aminullah Siagian mengajak semua pihak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024.
Sebab, kata dia, proses sidang PHPU untuk pilpres 2024 di MK sudah sesuai dengan aturan dan melalui tahapan.
"Apa pun yang menjadi keputusan MK wajib diterima," kata Aminullah kepada awak media, Minggu (21/4).
Dia berharap seluruh masyarakat Indonesia tidak terpengaruh oleh isu-isu miring yang merusak persatuan bangsa Indonesia berkaitan hasil sidang PHPU untuk pilpres 2024 di MK.
"Besok (22 April 2024, red), putusan MK sudah final, itu yang terbaik dan sesuai dengan UUD 1945." ujarnya.
Toh, Aminullah merasa yakin hakim konstitusi memiliki sikap profesional dan kenegarawanan dalam memutuskan setiap perkara di MK.
"Kita harus menghormati putusan MK, tidak perlu ada kegaduhan dalam menyikapi keputusan MA, mari terima dengan lapang dada, demi untuk kemajuan NKRI," ucap Aminullah.
MK pada Senin (22/4) sekira pukul 09.00 WIB bakal melaksanakan sidang pembaca putusan PHPU untuk pilpres 2024.