GPK Minta KPK Lebih Garang
Usut Tuntas Skandal Bank CenturyKamis, 04 Februari 2010 – 12:16 WIB
GPK menilai pengucuran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century sebagai upaya penyelamatan perbankan nasional adalah bohong belaka. "Lebih tepat kami menyebutnya sebagai pencurian uang negara atau pencurian uang rakyat secara sistematik,” tambahnya.
Selanjutnya, dalam pernyataan sikap GPK mengaku terpanggil secara moral untuk mendorong semua pihak serta lembaga negara untuk bersama-sama secara ikhlas dan jujur untuk menyelesaikan kasus itu.