Grab Puji Respons Cepat Kepolisian di Bali Kawal Kasus dan Dampingi WNA Korban Pemerkosaan
Tim Satuan Tugas (Satgas) Grab pun dikerahkan untuk melacak langsung keberadaan mitra pengemudi dimaksud.
7 Agustus 2023
GWL didampingi Grab mengajukan laporan ke Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polresta Denpasar.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti pemeriksaan oleh penyidik, termasuk wawancara dengan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPPA), pembuatan BAP, visum di RS Trijata (RS Polda Bali), serta penyitaan barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian.
8 Agustus 2023
Olah TKP dilakukan pagi hari merujuk titik lokasi GPS yang terekam dalam sistem platform Grab.
Saat di TKP, penyidik menemukan tambahan barang bukti bekas botol kaca air mineral yang digunakan korban untuk membela diri.
Tim gabungan Polresta Denpasar kemudian melanjutkan investigasi melacak tersangka.