btn close ads
Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Grading Remunerasi Sudah Ditetapkan

Jumat, 30 Juli 2010 – 20:30 WIB
Grading Remunerasi Sudah Ditetapkan - JPNN.COM
JAKARTA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) menetapkan grading remunerasi untuk setiap jabatan PNS hingga tingkatan ke-27. Grading hay’s terendah ada di level pelaksana, dan tertinggi adalah dirjen, kepala badan, irjen, serta sekjen.

Penetapan grading tunjangan kinerja ini, menurut Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan metode Hay’s atau metode Factor Evaluation System (FES). Metode Hay’s menggunakan grading sebanyak 27, sedangkan metode FES tingkatannya sampai 17. “Untuk memudahkan perhitungan remunerasi masing-masing PNS, digunakan metode Hay’s atau FES. Di mana-mana PNS golongan terendah hingga tertinggi ada hitungannya masing-masing. Indikator utamanya dilihat dari bobot jabatan dan kinerha pegawai bersangkutan,” tutur Mangindaan pada JPNN, Jumat (30/7).

Adapun tingkatan grading untuk masing-masing jabatan berdasarkan dua metode, di level dirjen/kabadan/irjen/sekjen grading Hay’s nya 27 sedangkan grading FES 17. Level deputi-1/sesmen/sestama grading Hay’snya 25-26 dan FES 16, deputi-2/sahmen-1 grading Hay’s 24 dan FES 15, direktur-1/karo-1/inspektur/sahmen-2 grading hay’snya 23 dan FES 14.

Tingkatan asidep-1 (asisten deputi)/direktur-2/karo-3 grading hay’snya 21-22 dan FES 13, asdep-2/direktur-3/karo-3 grading hay’snya 20 dan FES 12. Level kabag/kasubdit/kabid 1 grading hay’snya 19 dan FES 11, kabag/kasubdit/kabid 2 grading hay’snya 18 dan FES 10, kabag/kasubdit/kabid 3 grading hay’snya 17 dan FES 9.

JAKARTA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) menetapkan grading remunerasi untuk setiap jabatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Close menu