Greipel Menangi Etape Pertama
Rabu, 15 Februari 2012 – 15:15 WIB
WADI Al HOQAY - Pembalap sepeda asal Jerman Andre Greipel melanjutkan performa gemilangnya tahun ini dengan menjuarai etape pembuka Tour of Oman 2012, Selasa (14/2). Pembalap tim Lotto Belisol bersaing ketat dengan Denis Galimzyanov asal Rusia dari tim Katusha yang menjadi runner-up. Juga dengan pembalap Germain-Barracuda Tyler Farrar (Amerika Serikat) yang harus puas di peringkat ketiga.
Kemenangan ini menjadi ajang kebangkitan Greipel. Sebab sebelumnya, atlet 29 tahun itu sempat sakit perut dan demam tinggi hingga harus absen dari Tour of Qatar 2012.
Etape yang berjarak 159 kilometer dari Al Alam Palace menuju Wadi Al Haqay tersebut memang menjadi medan yang pas bagi pembalap berkarakter cepat (sprinter). Kecepatan rata-rata pembalap mencapai lebih dari 40 kilometer perjam.
WADI Al HOQAY - Pembalap sepeda asal Jerman Andre Greipel melanjutkan performa gemilangnya tahun ini dengan menjuarai etape pembuka Tour of Oman
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- All Sport
Skuad Solid dan Persiapan Matang, Jakarta Livin Mandiri Incar Juara di Proliga 2025
Sabtu, 28 Desember 2024 – 00:15 WIB - Liga Indonesia
Pulang dari Tugas Negara, Robi Darwis Punya Motivasi Berlipat dengan Persib
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:22 WIB - Bulutangkis
Naik Kelas ke Pelatnas Cipayung, Ubed Pengin Memberikan Pembuktian
Jumat, 27 Desember 2024 – 18:03 WIB - Basket
IBL 2025: Datangkan Jarron Crump, Satria Muda Kirim Dame Diagne ke Spanyol
Jumat, 27 Desember 2024 – 17:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:33 WIB - All Sport
Skuad Solid dan Persiapan Matang, Jakarta Livin Mandiri Incar Juara di Proliga 2025
Sabtu, 28 Desember 2024 – 00:15 WIB - ABC Indonesia
Rencana Indonesia Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir Dikhawatirkan Memicu Bencana
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:55 WIB - Olahraga
Persik Bungkam Borneo FC 4-0, Tutup Putaran Pertama Liga 1 dengan Kemenangan Gemilang
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:34 WIB - Hukum
Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:40 WIB