Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gubernur Bandingkan Jumlah Hotel di Sumbar dengan NTB

Selasa, 17 Oktober 2017 – 17:04 WIB
Gubernur Bandingkan Jumlah Hotel di Sumbar dengan NTB - JPNN.COM
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PADANG - Hingga akhir tahun 2016, di wilayah Provinsi Sumatra Barat hanya terdapat 374 hotel. Sebanyak 58 unit di antaranya kategori berbintang dan 326 lainnya non-bintang.

“Jumlah hotel di Minangkabau tidak sampai sepertiga dari jumlah hotel di kawasan Nusa Tenggara Barat atau pun di Bali. Di NTB, hotelnya mencapai 900-an, sedangkan di Bali mencapai 2.000 lebih. Jauh sekali bedanya,” keluh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, di hadapan Menteri Pariwisata Arif Yahya dan Kepala BKPM Thomas Lembong, saat Regional Investment Forum (RIF) 2017, di Hotel Grand Inna, kemarin.

Gubernur juga mengeluhkan menurunnya tingkat kunjungan wisatawan asing. Tahun 2016 misalnya, jumlah wisatawan asing bertandang ke Sumbar hanya mencapai 46.000. Padahal, tahun sebelumnya, kunjungan wisatawan mencapai 48.000.

“Kami berharap, keelokan alam Sumbar ini dapat memancing minat investor yang hadir dalam RIF 2017 ini, untuk berinvestasi. Sehingga, penataan dan kesempurnaan objek wisata dapat lebih dioptimalkan,” harap Irwan.

Menteri Pariwisata Arif Yahya mengatakan, kegiatan RIF ini adalah satu bentuk upaya Presiden Joko Widodo mengembangkan sektor pariwisata.

Setidaknya, hingga tahun 2019, pemerintah menargetkan jumlah wisatawan mancanegara mencapai 20 juta orang per tahun dan 275 wisawatan Nusantara.

“Dengan menjadi tuan ruman RIF 2017 ini, Sumbar kian berbenah dan diincar investor,” katanya.

Arif Yahya menyebutkan, investasi diperlukan dalam sektor pariwisata. Sebab, hal itu tidak sekadar menunjukkan kepercayaan dunia usaha terhadap pertumbuhan yang dicapai sektor usaha.

Jumlah hotel di Sumbar tidak sampai sepertiga dari jumlah hotel di kawasan NTB atau pun di Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News