Gubernur: Banjir tak Bisa Diatasi, Bikin Perahu Saja
Selasa, 10 Januari 2012 – 11:51 WIB
Bagaimana dengan kuasa pertambangan (izin usaha pertambangan) yang notabenenya diterbitkan Pemkot Samarinda? Nusyirwan mengatakan, dari 63 izin tambang di Samarinda -- termasuk lima PKP2B, perusahaan yang beroperasi baru 30 alias setengahnya.
“Belum semuanya tapi kami sudah menghadapi problem begini. Saya sudah minta Distamben (Dinas Pertambangan dan Energi, Red) menginventarisasi perusahaan yang tidak jalan reklamasinya. Ternyata ada 25 tambang yang tidak ideal menjalankan reklamasi. Kami sudah tegur mereka,” katanya. (ri)