Gubernur Bengkulu Ditangkap, Zulhas: Janganlah Segala Sesuatu Diukur dengan Uang
Yang jelas, kata Aziz, partai beringin akan menghormati proses hokum yang berlaku di KPK. Dia menghormati langkah hokum yang akan ditempuh komisi antikorupsi itu.
“Kami menunggu proses hokum bagaimana. Tentu nanti Partai Golkar melalui bidang hukum akan memberikan bantuan dan secara hukum akan dilihat,’ katanya.
Anggota Komisi III DPR ini masih berharap semoga apa yang diduga KPK kepada Ridwan dan istrinya, serta pihak-pihak lain unsurnya tidak terpenuhi. “Mudah-mudahan dugaan ini tidak membuat pihak yang diduga ini tidak terpenuhi unsurnya. Jika unsur tidak terpenuhi, bisa pulang nanti malam,” ungkap Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini.
Seperti diketahui, KPK menangkap Ridwan dan Lili, serta tidak pengusaha di Bengkulu, Selasa (20/6). KPK juga mengamankan uang dalam satu kardus yang diduga berjumlah Rp 1 miliar. Para terduga dibawa ke markas KPK di Jakarta dari Bengkulu. KPK menduga ada praktik suap menyuap terkait proyek jalan di Bengkulu. (boy/jpnn)