Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gubernur Bengkulu Keluarkan Surat Edaran, Sekolah Tatap Muka Dimulai Pekan Depan

Rabu, 10 Februari 2021 – 21:00 WIB
Gubernur Bengkulu Keluarkan Surat Edaran, Sekolah Tatap Muka Dimulai Pekan Depan - JPNN.COM
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat diwawancarai usai rapat paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu. ANTARA/Carminanda.

jpnn.com, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerbitkan surat edaran (SE) pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di daerah itu.

Rohidi menegaskan bahwa sekolah tatap muka akan dimulai Senin (15/2) pekan depan.
"Besok surat edarannya akan saya keluarkan dan kami sepakat sekolah tatap muka kita mulai Senin(15/2)," kata Rohidin di Bengkulu, Rabu (10/2).
Keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan evaluasi terhadap perkembangan kasus penularan Covid-19 di Bengkulu yang sejak beberapa bulan terakhir mulai menurun.
Bahkan, kata dia, kalau dilihat dari zonasi penularan secara nasional,  Bengkulu saat ini menjadi daerah zona kuning dan beberapa kabupaten di sudah menjadi zona hijau.
Gubernur Rohidin menjelaskan dimulainya kembali KBM tatap muka  mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah di tengah pandemi Covid-19.
SKB empat menteri itu memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota untuk pembukaan satuan pendidikan di daerah masing-masing.
"Posisi Bengkulu saat ini dengan status kejadian Covid-19 rendah. Jadi ada status tinggi, sedang, rendah dan kami  saat ini di posisi rendah. Dengan begitu maka dibolehkan menyelenggarakan sekolah tatap muka," ucapnya.
Gubernur Rohidin menyebut dirinya juga telah meminta seluruh bupati dan wali kota di Bengkulu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait perkembangan kasus penularan virus corona jenis baru di daerah masing-masing.
Hasil evaluasi tersebut, kata dia, nantinya akan dijadikan dasar untuk memutuskan apakah KBM tatap muka di sekolah untuk jenjang SD dan SMP sederajat dapat dilakukan atau tidak.
Selain itu, sekolah yang mulai menyelenggarakan KBM tatap muka itu nantinya akan dipantau oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 terutama terkait penerapan protokol kesehatan saat KBM tatap muka berlangsung.
"Kalau memang ternyata tidak ditemukan hal-hal yang merugikan atau kasus tentu kita lanjutkan, tetapi kalau ditemukan hal yang merugikan tentu akan kami lakukan perbaikan," jelasnya.
Sebelumnya, sudah hampir sepuluh bulan pelajar di Bengkulu melaksanakan KBM dari rumah atau daring (dalam jaringan) setelah Pemerintah Provinsi Bengkulu memberlakukan kebijakan tersebut pada sekitar April 2020 lalu.
Kebijakan sekolah dari rumah itu diambil menyusul terus bertambahnya angka orang yang terkonfirmasi positif virus corona jenis baru di Provinsi Bengkulu. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Inilah pertimbangan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerbitkan surat edaran pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka di sekolah untuk jenjang SMA sederajat.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close