Pembelajaran Tatap Muka Harus Utamakan Keselamatan Murid
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah pusat telah mengizinkan sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai 1 Januari 2021.
Namun, pembukaan kembali sekolah harus mengutamakan keselamatan siswa-siswi yang masuk rentang usia anak sekolah.
Satgas Penanganan Covid-19 pun telah berkoordinasi dengan kementerian terkait, untuk kesiapannya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, PTM akan dilaksanakan jika persyaratan-persyaratan yang ditentukan sudah terpenuhi.
Karena itu, kebijakan PTM harus hasil kesepakatan bersama Pemda, kanwil Kementerian Agama dan persetujuan orang tua.
Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri pada 20 November 2020.
"Kesiapan pembukaan pembelajaran tatap muka ini, juga perlu memperhatikan data perkembangan kasus Covid-19, khususnya pada usia anak sekolah," jelas Wiku di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (7/1).
Wiku menilai terdapat kekhawatiran terhadap anak-anak rentang usia sekolah tertular Covid-19.
Secara persentasenya, rentang usia anak sekolah menyumbang sebesar 8,87 persen dari total kasus nasional. Atau usia sekolah menyumbang 59.776 kasus dari total kasus kumulatif.
Dari total kasus tersebut, anak pada usia setara pendidikan SD yaitu 7-12 tahun, menyumbang angka kasus terbanyak yaitu 17.815 kasus (29,8 persen).
Diikuti usia setara SMA yaitu 16-18 tahun di angka 13.854 kasus (23,17 persen), usia setara SMP yaitu 13-15 tahun sebanyak 11.239 kasus (18,8 persen), usia setara TK yaitu 3-6 tahun sebanyak 8.566 kasus (14,3 persen) dan usia PAUD yaitu 0-2 tahun sebanyak 8.292 kasus (13,8 persen).
"Jika kita menelaah dari trennya, kita bisa melihat adanya peningkatan kasus konfirmasi pada setiap penggolongan umur, bahkan terbesar setara TK, Paud dan SD. Kenaikannya di atas 50 persen hanya dalam kurun waktu sebulan," lanjut Wiku.
Dari sebaran daerahnya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Barat dan Banten konsisten menempati peringkat sepuluh besar dengan konfirmasi tertinggi pada rentang usia sekolah.
Di mana DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah konsisten menempati peringkat empat teratas pada seluruh golongan umur rentang usia sekolah.
Dan secara nasional juga, terdapat tiga provinsi teratas dengan penyumbang kematian tertinggi rentang usia sekolah.