Gubernur Curigai Mendagri Bermanuver
Selasa, 05 April 2011 – 13:14 WIB
BANDARLAMPUNG – Kecewa dengan sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. buka suara. Dia mensinyalir adanya ’’akal-akalan’’ di balik sengketa administratif untuk penonaktifan, Bupati Lampung Timur Satono. Utamanya terkait kedatangan Soekoco, utusan Kemendagri, beberapa waktu lalu ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang untuk melihat persidangan Satono. ’’Untuk apa dong ngirim orang ke Lampung, kalau ngirim, masak minta (klarifikasi, Red) lagi? Sementara surat klarifikasi sudah diberikan,’’ kata Oedin, sapaan akrab Sjachroedin, usai memimpin briefing pejabat Pemprov Lampung, Senin (4/4).
Menurut Oedin, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi harusnya bersikap tegas atas penonaktifan Satono karena statusnya sudah terdakwa. "Lha iya dong. Jangan lempar batu sembunyi tangan,’’ katanya.
Satono yang kini sudah berstatus terdakwa terpilih sebagai bupati pada Pilkada 1 Juli 2010. Karena belum berstatus terdakwa kala itu, Gamawan tetap menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan. Sebelumnya, Satono ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung sejak tahun lalu dalam kasus dugaan penyimpangan APBD Lampung Timur senilai Rp 119 miliar. Dana dari kas daerah itu disimpan ke BPR Tripanca Sediana tapi kemudian BPR ini dinyatakan pailit sehingga sebagian besar dana APBD ini pun ikut lenyap.
BANDARLAMPUNG – Kecewa dengan sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. buka suara. Dia mensinyalir adanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 22:02 WIB - Bengkulu
1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
Sabtu, 16 November 2024 – 20:00 WIB - Daerah
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 12:30 WIB - Riau
Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
Sabtu, 16 November 2024 – 12:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
Minggu, 17 November 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
Minggu, 17 November 2024 – 08:25 WIB - Dahlan Iskan
Medali Debat
Minggu, 17 November 2024 – 07:03 WIB - Kriminal
Masuk Rumah Orang Tanpa Permisi, Pria di Serang Tewas Dikeroyok Satu Keluarga
Minggu, 17 November 2024 – 07:52 WIB - Lingkungan
BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
Minggu, 17 November 2024 – 06:55 WIB