Gubernur Diminta Klarifikasi Pencalonan Rita
Senin, 15 Maret 2010 – 18:42 WIB
Sebaliknya, lanjut Saut, jika Rita saat menekan pengesahan RAPBD itu masih aktif sebagai ketua dewan, ya tidak ada masalah. Saut mengakui, Kemendagri pada Senin (15/3) menerima permintaan konsultasi dari Pjs Bupati Kukar Sulaiman Gafur.
Dalam waktu secepatnya, Kemendagri akan melakukan kajian mengenai persoalan ini, dengan mengacu kepada UU Nomor 12 tahun 2008, UU Nomor 27 Tahun 2009, serta PP Nomor 16 Tahun 2010.