Gubernur Harus Berani Sodorkan Angka Jatah Saham Inalum
Rabu, 09 Mei 2012 – 08:14 WIB
"Nah, pusat sudah siap, bagaimana dengan daerah? Mestinya, Gubernur (Gatot Pujo Nugroho, red), berani langsung mengajukan angka berapa share saham yang diminta daerah. Ini penting untuk melihat bagaimana sebenarnya respon pusat," saran anggota Komisi VI DPR, Nasril Bahar, kepada JPNN, kemarin (8/5).
Langkah cepat perlu diambil Gatot, lanjut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, lantaran sampai sekarang belum jelas seperti apa sebenarnya keinginan daerah, baik pemprov maupun 10 kabupaten/kota di sekitar Danau Toba. "Gubernur harus berani mengajukan lembaran permintaan ke pusat. Tidak perlu harus menunggu kesepakatan 10 kabupaten/kota," ujarnya.
JAKARTA - Seiring dengan berjalannya waktu, hingga saat ini pemda belum punya sikap yang tegas terkait dengan rencana minta jatah saham PT Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Perkebunan Nusantara & Rumah Sawit Indonesia Berkolaborasi Wujudkan Astacita
Rabu, 20 November 2024 – 03:50 WIB - Bisnis
Pastikan Kenyamanan Penumpang saat Liburan Nataru, Kapal PELNI Jalani Uji Petik
Rabu, 20 November 2024 – 03:10 WIB - Bisnis
Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Ekonomi
Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
Selasa, 19 November 2024 – 21:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Seleb
Dewi Gita Bongkar Kisah Lama Armand Maulana dengan Dewi Perssik
Rabu, 20 November 2024 – 01:32 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Rabu 20 November 2024: Baik Melakukan Pekerjaan Anyam-anyaman
Rabu, 20 November 2024 – 05:48 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB