Gubernur Jabar Ridwan Kamil Usul PSSB Klaster Jabodetabek
"Kita tidak bisa lagi berpikir administrasi kewilayahan. Saya mengusulkan Kementerian Kesehatan mengambil inisiatif bersama Kepala Gugus Tugas, bahwa keputusan PSBB jangan satu wilayah saja kalau urusannya di klaster Jabodetabek. Tetapkan oleh Gugus Tugas yang kemudian diusulkan ke Presiden, bahwa PSBB-nya semua disamakan oleh sebuah radius kepadatan," usulnya.
Konsekuensinya, kata Kang Emil, tidak ada lagi mobilisasi manusia antarwilayah di Jabodetabek, terkecuali pergerakan untuk urusan distribusi kebutuhan hidup rakyat.
"Kalau itu dijadikan keputusan hari ini atau besok maka semuanya serempak tidak ada lagi pergerakan di wilayah Jabodetabek," tambah Kang Emil.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin pun menyadari kawasan Jabodetabek merupakan episentrum penyebaran COVID-19 di Pulau Jawa. Karenanya perlu langkah strategis untuk menghambat dan menghentikan laju penyebaran virus.
"Saya sudah punya gambaran dan laporan dari Gubernur Jabar di antaranya mengenai pentingnya ada koordinasi antar tiga Gubernur dalam membatasi pergerakan antar wilayah di Jabodetabek dan mengajukan permenkes tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan COVID-19," kata Wapres.
Menurut Ma’ruf, apabila PSBB Klaster Jabodetabek seperti usulan Gubernur Jabar Ridwan Kamil jadi ditetapkan, maka Wapres meminta penguatan koordinasi antara tiga gubernur yakni DKI Jakarta, Jabar, dan Gubernur Banten. "Karena itu penting adanya koordinasi antargubernur dalam implementasi PSBB tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI yang juga juru bicara pemerintah dalam penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menuturkan, permasalahan utama COVID-19 adalah pembawa penyakit, yaitu mobilisasi manusia. Oleh karena perlu dilakukan pembatasan pergerakan dan aktivitas sosial.
"Jadi basis kita berpikir sebenarnya adalah pembawa penyakit yaitu manusia. Maka kita harus melakukan pembatasan pergerakan manusia," ucap Achmad Yurianto yang akrab disapa Yuri.