Gubernur Jatim Menobatkan Bea Cukai Malang sebagai Instansi Pendukung IKM Ekspor
jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansa menobatkan Bea Cukai Malang sebagai instansi pendukung industri kecil dan menengah (IKM) ekspor.
Hal ini tidak terlepas dari komitmen dan upaya Bea Cukai Malang dalam memfasilitasi perdagangan dan mengasistensi para pelaku industri, khususnya IKM selama ini.
"Bertepatan dengan Forum Gebyar Ekspor Jatim Berdaya 2023 yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Bea Cukai Malang meraih penghargaan sebagai Instansi Pendukung IKM Ekspor dari Gubernur Jawa Timur," kata Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo dalam keterangannya, Selasa (28/11).
Selain Bea Cukai Malang, dua instansi lainnya yang juga meraih penghargaan sebagai instansi pendukung IKM ekspor ialah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP) Kementerian Perdagangan.
"Komitmen kami dalam memberdayakan pelaku UMKM selaras dengan tujuan acara Forum Gebyar Ekspor Jatim Berdaya 2023," kata Gunawan.
Adapun tujuan acara Forum Gebyar Ekspor Jatim Berdaya 2023 yang berlangsung di Graha Samudra Bumimoro, Surabaya pada Rabu (22/11) tersebut, yaitu meningkatkan nilai ekspor dan neraca perdagangan luar negeri Provinsi Jawa Timur.
Kemudian meningkatkan promosi dan citra produk Jawa Timur, serta memberikan motivasi dan mendorong pelaku usaha Jawa Timur untuk bisa menembus pasar luar negeri dengan menjadi eksportir baru.
"Pemberdayaan IKM bisa ekspor ini juga merupakan perwujudan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator," imbuhnya. (mrk/jpnn)