Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gubernur Kalteng: Bupati Katingan Resmi Diberhentikan

Selasa, 06 Juni 2017 – 20:09 WIB
Gubernur Kalteng: Bupati Katingan Resmi Diberhentikan - JPNN.COM
Ahmad Yantenglie. Foto: Radar Sampit/dok.JPNN.com

jpnn.com, KATINGAN - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengaku sudah menerima surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.

"Iya, secara sah bupati Katingan diberhentikan oleh Mendagri dan gubernur hanya jalankan amanat undang-undang menyampaikan," ujar Sugianto sebagaimana dilansir Prokal, Selasa (6/6).

SK Mendagri tersebut juga berisi pernyataan pengangkatan Wakil Bupati Sakariyas sebagai orang nomor satu di Katingan.

“Saya sudah tanda tangani dan pekan depan (minggu ini) akan memanggil Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dengan Wakil Bupati Sakariyas," ujar Sugianto.

Politikus PDI Perjuangan itu meminta masyarakat Katingan tidak perlu resah.

“Pesan saya, ini politik. Jadi, masyarakat Katingan tidak perlu resah. Tetap jaga kebersamaan,” tegas Sugianto.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Katingan Ignatius Mantir L Nussa berharap proses politik ini segera selesai dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.

Pihaknya juga tidak ingin ada upaya penundaan penyerahan SK.

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengaku sudah menerima surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait pemakzulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close